Walikota Ali Ibrahim Sampaikan LKPJ Pemkot Tidore Kepulauan Tahun 2023

Rabu, 3 April 2024 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2023, yang diagendakan dalam Rapat Paripurna Ke- 4 Masa Persidangan II Tahun 2023, bertempat di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan Rabu (3/4/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahman Arsad dihadiri oleh 21 dari 25 orang Anggota DPRD Kota Tidore, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan,Para Asisten Staf Ahli Walikota, dan Pimpinan OPD.

Dalam pidatonya, Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim mengatakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 69 ayat 1, bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban, dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang secara teknis telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sesuai pasal 19 ayat 1 bahwa 6 kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“ laporan keterangan pertanggungjawaban ini, pada hakekatnya merupakan progress report dari penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagai bentuk implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dengan ruang lingkup penyajian meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, termasuk laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023” Kata Ali Ibrahim.

Ali Ibrahim juga menambahkan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dengan dukungan seluruh masyarakat, pihak Kesultanan Tidore, DPRD, Forkopimda dan seluruh elemen strategis daerah juga semakin banyak mendapatkan berbagai penghargaan sebagai bukti pengakuan pihak luar atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pembinaan kehidupan kemasyarakatan.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Polres Halsel Dibawah Kepemimpinan Hendra Gunawan, Diapresiasi GAMKI
Gubernur Maluku: Keamanan Menjelang Idul Fitri 1446 H Tetap Kondusif
Wabup Bengkalis Bagus Santoso Ikuti Rakor Inflasi Jelang Hari Besar Keagamaan

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru