DETIKINDONESIA.CO.ID, Depok – Dalam upaya memperkuat perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyatakan komitmennya untuk membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
Komitmen ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, usai melakukan pertemuan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Balai Kota Depok pada Jumat (11/04/2025).
Menurut Supian, pembentukan KPAD merupakan langkah strategis guna meningkatkan pengawasan dan percepatan dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak di wilayahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melihat banyaknya kasus kekerasan yang menimpa anak-anak, kami bersama KPAI berkomitmen untuk membentuk KPAD di Kota Depok,” ujar Supian.
Ia juga menambahkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak anak, dan KPAD akan menjadi salah satu bentuk nyata dari ikhtiar tersebut.
“Kami berharap ini menjadi bagian dari langkah nyata dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak-anak di Depok,” tuturnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari, menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan bagian hukum Setda Depok serta KPAI dalam menyusun kajian pembentukan KPAD. Mereka juga akan melibatkan berbagai pihak sebagai calon komisioner.
“Unsur-unsur yang kami libatkan termasuk pemerhati anak, ASN, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan dapat membentuk wadah perlindungan anak yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan di Kota Depok.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : BERITA DEPOK |