Wamenaker RI Afriansyah Tak Akan Sahkan PKB di PLN Bila Cacat Hukum

Kamis, 29 September 2022 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.(Doc:DETIK Indonesia)

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.(Doc:DETIK Indonesia)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Lembaga Aspirasi Karyawan (Laskar) PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN Tonny Ferdinanto mendatangi kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Kunjungan itu dilakukan untuk membahas lebih lanjut mengenai dinamika hubungan industrial yang terjadi di PLN.

Tonny turut didampingi oleh sejumlah pengurus Laskar PLN, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Rachmawaty, Wakil Ketua Jawa Madura Bali Alex Triyanto, serta Kepala Departemen Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lingkungan (K3L) Marihot Tambun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, anggota Departemen Organisasi Yozar Marzuki dan Dewan Pertimbangan Organisasi Ade Dewanto.

Pada kunjungan tersebut, Laskar PLN disambut oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.

Baca Juga :  GPM Halsel Desak Polres, Proses Hukum Oknum Anggota Brimob Yang Diduga Aniaya Warga

Sebagaimana informasi yang telah beredar, Wamenaker disebut akan hadir dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PLN.

“Kami berharap, Kemenaker mampu menegaskan sikap sebagaimana tujuh surat yang telah diterima oleh manajemen dan serikat pekerja PLN,” ujar Tonny kepada Wamenaker seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (27/9/2022).

Untuk diketahui, tujuh surat dari Kemenaker itu berisi pandangan hukum dan arahan dalam menyikapi dinamika hubungan industrial yang terjadi di PLN. Pandangan dan arahan ini mengacu kepada peraturan yang berlaku.

Di sisi lain, sebagai organisasi serikat pekerja di PLN yang memiliki kedudukan legal di mata hukum dan dilindungi oleh undang-undang, Laskar PLN menilai bahwa pihaknya justru diabaikan dalam penyusunan PKB oleh manajemen PLN.

Baca Juga :  PJ Wali Kota Sorong Hadiri Pisah Sambut Danrem 181 PVT 

Manajemen PLN malah meminta verifikasi ulang. Laskar PLN menilai, verifikasi tersebut tidak bermanfaat bagi banyak pihak. Selain itu, verifikasi ini juga dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakpastian hukum dan rasa ketidakadilan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Tren Digitalisasi UMKM Meningkat, Maman Abdurrahman Dorong Transformasi Pasar
Daya Beli Masyarakat Tergerus, Menteri UMKM: Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab
KLH Tegas Tangani Pencemaran Udara: Penegakan Hukum hingga Kolaborasi Industri
Pertamina UMK Academy Sukses Bantu UMKM Naik Kelas Lebih Cepat
Pemudik Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM Kuliner di Way Kanan
Viva Yoga Mauladi: Idulfitri Jadi Momentum untuk Menguatkan Persatuan dan Kemanusiaan
Antam Gelar Mudik Gratis 2025, 495 Pemudik Diberangkatkan ke Berbagai Kota
Anindya Bakrie: Kadin Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2025 Sesuai Target

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 21:23 WIB

Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:06 WIB

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:42 WIB

Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:37 WIB

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:08 WIB

Mata Uang Dunia

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:32 WIB

Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:35 WIB

Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas

Berita Terbaru

Artikel

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:30 WIB