Wamenaker RI Afriansyah Tak Akan Sahkan PKB di PLN Bila Cacat Hukum

Kamis, 29 September 2022 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.(Doc:DETIK Indonesia)

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.(Doc:DETIK Indonesia)

Menanggapi penyampaian tersebut, Afriansyah mengatakan bahwa berita mengenai kehadirannya dalam penandatanganan PKB adalah tidak benar.

“Tanpa keterlibatan Laskar PLN, perundingan PKB dianggap tidak sesuai dengan arahan Kemenaker sehingga berpotensi menimbulkan permasalahan hukum,” kata Afriansyah.

Bahkan, hal tersebut bisa memunculkan laporan mengenai masalah hubungan industrial kepada International Labour Organization (ILO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Afriansyah juga menegaskan, tanpa keterlibatan Laskar PLN, pihaknya pun tak akan hadir dan menerbitkan surat keterangan (SK) penetapan. Dia juga melarang keterlibatan seluruh stafnya dalam perundingan tersebut.

Pada kesempatan itu, Wamenaker juga menyampaikan bahwa Kemenaker telah berupaya menyelesaikan permasalahan hubungan industrial di PLN.

Menurut Afriansyah, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PLN memiliki kedudukan vital. Oleh sebab itu, hubungan industrial di PLN diharapkan dapat berjalan dengan harmonis sehingga tidak berpotensi mengganggu sistem ketahanan nasional.

Baca Juga :  Konsolidasi PBB Di Wilayah Sulawesi Dan Maluku, Tegas Prof Yusril Cawapres Prabowo

Afriansyah juga meminta PLN agar Laskar PLN dilibatkan dalam perundingan PKB. Laskar PLN juga harus turut menandatangani PKB.

Tonny juga menegaskan bahwa saat ini, Laskar PLN masih menjadi bagian dari keluarga besar PT PLN.

Menurut dia, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar PLN senantiasa memberikan edukasi dan wawasan yang benar kepada anggotanya mengenai dinamika hubungan industrial di PLN.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Tak Setuju Gencatan Senjata, Menteri di Israel Ancam Gulingkan Netanyahu
Donald Trump Ingin Pindahkan Sebagian Warga Gaza ke Indonesia
Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB