Wamenaker RI Afriansyah Tak Akan Sahkan PKB di PLN Bila Cacat Hukum

Kamis, 29 September 2022 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.(Doc:DETIK Indonesia)

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.(Doc:DETIK Indonesia)

Menanggapi penyampaian tersebut, Afriansyah mengatakan bahwa berita mengenai kehadirannya dalam penandatanganan PKB adalah tidak benar.

“Tanpa keterlibatan Laskar PLN, perundingan PKB dianggap tidak sesuai dengan arahan Kemenaker sehingga berpotensi menimbulkan permasalahan hukum,” kata Afriansyah.

Bahkan, hal tersebut bisa memunculkan laporan mengenai masalah hubungan industrial kepada International Labour Organization (ILO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Afriansyah juga menegaskan, tanpa keterlibatan Laskar PLN, pihaknya pun tak akan hadir dan menerbitkan surat keterangan (SK) penetapan. Dia juga melarang keterlibatan seluruh stafnya dalam perundingan tersebut.

Pada kesempatan itu, Wamenaker juga menyampaikan bahwa Kemenaker telah berupaya menyelesaikan permasalahan hubungan industrial di PLN.

Menurut Afriansyah, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PLN memiliki kedudukan vital. Oleh sebab itu, hubungan industrial di PLN diharapkan dapat berjalan dengan harmonis sehingga tidak berpotensi mengganggu sistem ketahanan nasional.

Baca Juga :  PKB Dan PKS Adu Kekuatan Di Pilkada Halmahera Selatan Tahun 2024

Afriansyah juga meminta PLN agar Laskar PLN dilibatkan dalam perundingan PKB. Laskar PLN juga harus turut menandatangani PKB.

Tonny juga menegaskan bahwa saat ini, Laskar PLN masih menjadi bagian dari keluarga besar PT PLN.

Menurut dia, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar PLN senantiasa memberikan edukasi dan wawasan yang benar kepada anggotanya mengenai dinamika hubungan industrial di PLN.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Humanity Law Firm And Partners Resmi Diluncurkan, Fokus pada Hukum Pelayaran dan Pertambangan
Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:22 WIB

Bungatan Berharap Kepala Daerah Terpilih Tanjung Jabung Timur Menepati Janji Politik dan Program Kerjanya.

Sabtu, 3 September 2022 - 11:04 WIB

UMKM Di Kerinci, Habis Di Borong Santri Dukung Ganjar Wilayah Jambi.

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:07 WIB

Di Jambi, Relawan Santri Dukung Ganjar Kembali Ke Pesantren

Selasa, 7 Juni 2022 - 16:57 WIB

Bupati Ustadz Anwar Sadat Sambut Kunjungan DPW dan DPD FK-UMKM di Rumah Dinasnya

Minggu, 22 Mei 2022 - 13:15 WIB

Halal Bi Halal Bersama Gubernur Jambi, Ali Murtada Mempresentasikan Program FK UMKM RI di Hadapanya

Berita Terbaru

Penulis, Mujamin Jassin adalah Pendongeng (storytelling), dan Kolumnis Sosial Politik

Artikel

Mutiara dalam Lakon Dewi Gendari

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:24 WIB