“Kami berterima kasih kepada bapak Ma’ruf Amin yang telah hadir memberikan santunan sekaligus semangat bagi para pekerja atau ahli waris yang telah kehilangan orang tercinta. Kami berharap santunan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk melanjutkan kehidupan serta pendidikan bagi anak peserta, sehingga mereka dapat mewujudkan cita-citanya,”imbuh Zuhri.
Dengan beragam manfaat yang diberikan BPJAMSOSTEK tersebut, Zuhri mendorong seluruh kepala daerah termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memastikan pekerja di wilayahnya terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK dengan melakukan penganggaran maupun menerbitkan regulasi pendukung. Hal ini selaras dengan Instruksi Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Zuhri optimis dengan adanya sinergi yang baik dapat meningkatkan jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi Kalimantan Barat. Karena hingga Agustus 2022 baru mencapai 50% untuk sektor pekerja Penerima Upah (PU) dan 5,9% untuk pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan semakin banyak pekerja yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK, maka semakin nyata kehadiran negara untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, serta menjamin pekerja memiliki hari tua yang sejahtera. Sehingga diharapkan mereka dapat bekerja dengan lebih aman yang berujung pada peningkatan produktivitas perekonomian di Kalimantan Barat,” pungkas Zuhri.
Penulis | : Tim |
Editor | : Fiqram |
Sumber | : |
Halaman : 1 2