DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Menyambut Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, warga 71 Desa di Pultab kepung Kantor Polsek Taliabu Barat untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Pantauan DETIKIndonesia.co.id, Selasa (17/01/2023) di ruangan Satuan Intel Polsek tampak puluhan warga memenuhi ruangan guna mengurus SKCK dengan kepentingan untuk mencalonkan BPD sebagai Syarat di masing-masing Desa.
Pembuatan SKCK mulai pukul 08.00 WIT sampai menjelang sore. Antrian tersebut terlihat Minggu 15 Januari sampai Selasa 17 Januari 2023 dini hari. Diketahui warga 71 Desa ini membuat SKCK di Polsek Taliabu Barat sudah kurang lebih sekitar 200 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Bahrudin |
Editor | : Saf |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya