Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi : Masyarakat melakukan Pengaduan Pejabat ke Layanan Pengaduan Publik

Foto Ilustrasi : Masyarakat melakukan Pengaduan Pejabat ke Layanan Pengaduan Publik

Kepolisian – Jika tindakan diskriminatif mengandung unsur pidana, seperti penyalahgunaan wewenang atau diskriminasi berbasis ras dan etnis.

Bukti yang Harus Disiapkan

Agar laporan dapat ditindaklanjuti, pelapor sebaiknya menyiapkan beberapa bukti, seperti:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokumentasi kejadian (rekaman suara, video, atau foto).

Surat atau dokumen resmi terkait diskriminasi yang terjadi.

Saksi yang dapat mendukung laporan.

Pentingnya Kesadaran Hukum Masyarakat

Masyarakat sering kali enggan melaporkan tindakan diskriminatif karena kurangnya pemahaman mengenai hak-hak mereka. Padahal, dengan melaporkan tindakan tersebut, masyarakat turut berperan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Laporan masyarakat yang berbasis bukti kuat akan mempersempit ruang bagi pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya. Oleh karena itu, penting bagi warga untuk memahami mekanisme hukum dan tidak ragu melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan diskriminatif dalam pelayanan publik.

Baca Juga :  Pengamat: Kinerja Airlangga Membuatnya Berpeluang Besar di Pilpres 2024

(Redaksi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber :

Berita Terkait

Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas
Anak Suku Dayak Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua di Borneo
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Pramono Anung Akan Temui Megawati Soal Instruksi Retret
DPRD Jabar Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:03 WIB

Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:53 WIB

Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:18 WIB

Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Jumat, 21 Februari 2025 - 22:34 WIB

Anak Suku Dayak Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua di Borneo

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:25 WIB

Pramono Anung Akan Temui Megawati Soal Instruksi Retret

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

DPRD Jabar Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:28 WIB

KAMMI Gelar Green Leadership di Universitas Mulawarman, Fokus pada Keberlanjutan Hutan

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:24 WIB

MTPI Desak Freeport Patuh UU Minerba, Tolak Ekspor Konsentrat

Berita Terbaru