Warga dan Pemuda Betawi Jakarta Barat Gelar Aksi Tuntut Aparat Tindak Bangunan Bermasalah IMB

Senin, 27 September 2021 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda Betawi menggelar diskusi, adapun Diskusi dilakukan untuk mengetahui adanya dugaan pelanggaran IMB di wilayah Jakarta Barat yang tidak sesuai RT – RW dan Perda 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang DKI, Minggu (26/9/2021).

Dalam diskusi yang di lakukan Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Betawi tersebut ditemukan dugaan IMB fiktif di Jakarta Barat dan Salah satunya adalah IMB Nomor:131/C.37C/31.73.08.1001.02.088.R.4.b/3/-1.785.51/e/2020, tanggal 19/3/2020 dengan Lokasi di Pulau Pantara P4 No. 51 RT 006 RW 008 Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat Provinsi DKI Jakarta adalah IMB yang diduga tidak sesuai lokasi RT/RW-nya.

Dari hasil diskusi tersebut, diharapkan pertama,
instansi CITATA, agar segera menindak sesuai dengan SOP yaitu memberikan teguran berupa Surat Peringatan (SP), Segel, Surat Perintah Bongkar ( SPB) dan Rekomendasi Teknis ( Rekomtek ) ke pihak Satpol PP agar membongkar bangunan yang dimaksud sesuai dengan Rekomtek tersebut.

Kedua, bahwa seharusnya IMB tersebut digunakan untuk membangun bangunan di RT.006 dan RW.008 namun faktanya digunakan untuk membangun bangunan di RT. 001 dan RW 011, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat Provinsi DK| Jakarta tepatnya di Pulau Pantara P4 No. 51 RT 001 RW 011 Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat, Provinsi DK! Jakarta.

Ketiga, bahwa ditemukan fakta lainnya di mana IMB No. 131/C.37C/31.73.08.1001.02.088.R.4.b/3/1.785.51/e/2020 tanggal 19/3/2020 Kelas C yang hanya memiliki izin bangunan 2 Lantai, telah dimanfaatkan membangun bangunan dengan jumiah lantai yang tidak sesuai dengan IMB bangunan yang berlokasi di Pulau Pantara P4 No. 51 RT 001 RW 011 Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat Provinsi DK! Jakarta.

Baca Juga :  Hilang Hak Atas Tanah Senilai Rp. 30 Miliar, Kakek 78 Tahun Laporkan Hakim dan Panitera MA Ke KPK

“Kami menduga adanya kejanggalan ketika bangunan tersebut masih berjalan dan seharusnya satpol PP wajib menjalankan pergub 128 tentang sanksi pelanggaran bangunan dan gedung beberapa hari lalu.’” Tegas Abu Bakar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Dukungan Masyarakat Terhadap ARUS di Pilgub PBD Kian Tak Terbendung
Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir
Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024
KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas
Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP
Cawagub Petrus Kasihiw Pastikan Perbaikan Jalan Lintas Saigun Jika Terpilih
Tim Kuasa Hukum ARUS Laporkan Bawaslu PBD Ke DKPP Dugaan Pelanggaran Etik
Musrenbang RPJPD Raja Ampat Soroti Kontribusi Pariwisata

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Jumat, 15 November 2024 - 09:56 WIB

KAHMI JAYA Jaga Netralitas, Sukses Undang Seluruh Paslon di Pilkada Jakarta 2024 dalam Acara “Geruduk Paslon”

Kamis, 14 November 2024 - 22:17 WIB

Logistik Terpercaya untuk Ekspedisi Surabaya Tobelo dengan Layanan Unggul

Rabu, 13 November 2024 - 17:31 WIB

Wujudkan Halsel Hebat, Rusihan-Muhtar Tampil Memukau Pada Debat ke Dua

Rabu, 13 November 2024 - 17:30 WIB

Menyamakan Sherly Tjonda Sebagai Khadijah Maluku Utara” Pelecehan bagi Umat Islam

Sabtu, 2 November 2024 - 15:48 WIB

Banom Mpok None Bamus Betawi Gelar Jakarta Fashion Batik Carnival 2024

Jumat, 1 November 2024 - 15:03 WIB

Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar

Berita Terbaru

Berita

Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir

Minggu, 17 Nov 2024 - 16:24 WIB

Nasional

KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:17 WIB

Nasional

Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:09 WIB