“Olehnya itu, selaku yang bertanggungjawab atas pekerjaan tersebut, saya mengingatkan kepada pihak rekanan agar bekerja sesuai dengan spesifikasi, yang telah ditentukan dalam mekanisme pekerjaan proyek dimaksud. Hal ini dikarenakan jalan tersebut merupakan jalan poros, yang nantinya akan dilewati semua masyarakat bagian selatan,” tegas Suprayidno.
Selain itu Suprayidno juga memberikan peringatan keras kepada pihak rekanan dalam hal ini CV. Bilal Sang Petarung, agar bekerja mengedepankan kualitas jangan hanya sekadar mengejar keuntungan.
Sambungnya jika pihak rekanan merasa tidak mampu sebaiknya mundur, dari pada memaksakan untuk bekerja tapi kualitas pekerjaan rendah, dan dapat menimbulkan kerugian terhadap keuangan daerah serta merugikan masyarakat, yang nantinya menggunakan akses jalan tersebut.
Saat disentil terkait siapa oknum dibalik pekerjaan proyek tersebut Kadis PUPR Kab. Pultab, mengaku bahwa proyek senilai kurang lebih 1,9 miliar rupiah itu dibeking oleh pimpinan DPRD Pultab, yakni Muhamad Jainal Ashar,” tutupnya.
Penulis | : Baha |
Editor | : Panji |
Sumber | : |
Halaman : 1 2