DETIKINDONESIA.CO.ID, PULAU BURU — Suasana penuh suka cita menyelimuti kediaman Bupati terpilih Ikram Umasugi, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru secara resmi menetapkan pasangan Ikram Umasugi dan Sudarmo sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buru tahun 2024. Warga tumpah ruah merayakan kemenangan tersebut, menandai babak baru kepemimpinan di Bumi Bupolo.
Penetapan tersebut dilakukan KPU Kabupaten Buru pada Selasa (8/4/2025) pukul 00.42 WIT, bertempat di Kantor KPU, Jalan Masjid Agung, Desa Namlea. Ketua KPU Kabupaten Buru, Walid Azis, menyatakan bahwa keputusan ini tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Buru Nomor 57 Tahun 2025.
Berikut perolehan suara masing-masing pasangan calon:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Muhammad Daniel Rigan – Udanto Abukasim: 20.939 suara
Ikram Umasugi – Sudarmo: 22.408 suara
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : JPPOS.ID |
Halaman : 1 2 Selanjutnya