Warga Minta Polres Langkat Tindak Tegas Pelaku Galian C Diduga Ilegal Di Kecamatan Wampu

Sabtu, 2 September 2023 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDINOSIA.CO.ID, LANGKAT  –  Aktivitas galian C tanah urug diduga ilegal marak di wilayah tidak jauh dari pemukiman warga.

Seperti yang diketahui di Lingkungan satu Kelurahan Bingei, Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Warga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Langkat tindak tegas pelaku galian C diduga ilegal.

Hal demikian ungkapkan warga sekitar yang resah dengan adanya aktivitas pertambangan galian C tersebut kepada awak media, pada Sabtu (2/9/2023) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aktivitas pertambangan galian C diduga ilegal kembali marak dalam 8 bulan terakhir. Kami resah jika nantinya hujan deras dan air sungai naik bakal masuk ke kampungan warga,” ucap Sukardi warga Lingkungan satu tersebut didampingi dua pria bernama Rama dan Ijan.

Baca Juga :  RDP di DPRD Langkat Soal Ratusan PPPK Guru yang Gagal Seleksi Diwarnai Aksi Saling Pukul Meja

Ia menambahkan, lokasi galian C tersebut sempat didemo oleh mahasiswa terkait izin dan sempat berhenti.

“Namun belakangan ini kembali aktivas, dulu usaha dikelolah Her, karena sering ribut, kini galian tanah timbun tersebut kelolah oleh AS. Dan untuk tanah timbun kadang dijual ke kilang batu,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Rama dan Ijan yang juga warga sekitar menyampaikan, kalau banjir berdampak ke kampung, dan terkadang polakerja mereka sesuka hatinya. “Siap hujan pun langsung kerja, jalanpun berlumpur, terkadang anak sekolah ada yang terpeleset hingga jatuh,” ujar mereka.

“Kami minta kepada bapak penegak hukum, khususnya Polres Langkat, agar bisa di tindaklajuti keluhan kami. Karena kami resah juga akibat di korek tidak solusinya dan bisa merugikan negara,” pinta mereka dengan harapan bisa ditutup.

Baca Juga :  Bupati Safitri Kunjungi Lokasi Pembangunan Pondok Pesantren Hidayatullah

Ditempat terpisah, Kanit Ipda Adi Arifin SH, yang membidangi Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Langkat, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui pesan WhatsApp, belum memberikan keterangan kepada awak media.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Tak Setuju Gencatan Senjata, Menteri di Israel Ancam Gulingkan Netanyahu
Donald Trump Ingin Pindahkan Sebagian Warga Gaza ke Indonesia
Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB