Warga Minta Polres Langkat Tindak Tegas Pelaku Galian C Diduga Ilegal Di Kecamatan Wampu

Sabtu, 2 September 2023 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDINOSIA.CO.ID, LANGKAT  –  Aktivitas galian C tanah urug diduga ilegal marak di wilayah tidak jauh dari pemukiman warga.

Seperti yang diketahui di Lingkungan satu Kelurahan Bingei, Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Warga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Langkat tindak tegas pelaku galian C diduga ilegal.

Hal demikian ungkapkan warga sekitar yang resah dengan adanya aktivitas pertambangan galian C tersebut kepada awak media, pada Sabtu (2/9/2023) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aktivitas pertambangan galian C diduga ilegal kembali marak dalam 8 bulan terakhir. Kami resah jika nantinya hujan deras dan air sungai naik bakal masuk ke kampungan warga,” ucap Sukardi warga Lingkungan satu tersebut didampingi dua pria bernama Rama dan Ijan.

Baca Juga :  Wakil Walikota Muhammad Sinen Resmi Tutup Kegiatan HUT Ke-16 Desa Galala

Ia menambahkan, lokasi galian C tersebut sempat didemo oleh mahasiswa terkait izin dan sempat berhenti.

“Namun belakangan ini kembali aktivas, dulu usaha dikelolah Her, karena sering ribut, kini galian tanah timbun tersebut kelolah oleh AS. Dan untuk tanah timbun kadang dijual ke kilang batu,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Rama dan Ijan yang juga warga sekitar menyampaikan, kalau banjir berdampak ke kampung, dan terkadang polakerja mereka sesuka hatinya. “Siap hujan pun langsung kerja, jalanpun berlumpur, terkadang anak sekolah ada yang terpeleset hingga jatuh,” ujar mereka.

“Kami minta kepada bapak penegak hukum, khususnya Polres Langkat, agar bisa di tindaklajuti keluhan kami. Karena kami resah juga akibat di korek tidak solusinya dan bisa merugikan negara,” pinta mereka dengan harapan bisa ditutup.

Baca Juga :  Bangunan Jembatan 6 Miliar Lebih Diduga Ajang Kepentingan Pengusaha Sawit dan Terkesan Abaikan K3

Ditempat terpisah, Kanit Ipda Adi Arifin SH, yang membidangi Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Langkat, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui pesan WhatsApp, belum memberikan keterangan kepada awak media.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Berdalil Efisiensi Anggaran Pembangunan Jalan Pulau Obi Dibatalkan, Pemerintahan Serly-Sarbin Diresahkan 
Gegara Minuman Keras Seorang Pemuda  Desa Silang, Menjadi Korban Penganiyaan
Afriansyah Noor Tegas: Pelanggaran Sertifikasi Halal Akan Ditindak Tanpa Kompromi
Diskusi Transmigrasi Patriot dengan PTN Terkemuka, Wamen Viva Yoga: Bangun Semangat Wirausaha Mahasiswa untuk Majukan Daerah Transmigrasi
Wamen Transmigrasi Viva Yoga: Tak Ada Matahari Kembar di Republik Indonesia
Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Yakini Bisa Sinergi dengan Koperasi yang Sudah Ada
Gubernur Malut Luncurkan KIP Kuliah Daerah, Direspons Positif Pemerintah Pusat
Kapolda Maluku Utara Didorong Tindak Tegas Ahmad Hi. Djaim atas Dugaan Penghinaan dan Provokasi ke Kesultanan Tidore

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 10:04 WIB

Gubernur NTT Melki Laka Lena Resmikan Taman Kota Motangrua dan Skywalk Ruteng

Kamis, 17 April 2025 - 11:38 WIB

Kunker ke Alor, Gubernur NTT Kucurkan Dana Pendidikan dan Pertanian

Kamis, 17 April 2025 - 09:57 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Menjamu Tamu dari Yunani, Harap Dapatkan Impresi Positif untuk Pengembangan Pariwisata

Kamis, 17 April 2025 - 09:30 WIB

Bupati TTU Temani Menteri dalam Peresmian Laboratorium Unimor: Wujud Nyata Pembangunan di Wilayah Perbatasan

Rabu, 16 April 2025 - 21:35 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Sampaikan Masukan Pendidikan Saat Kunjungan Menteri di Unimor

Selasa, 15 April 2025 - 15:29 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Hadiri Rakor Bersama Gubernur dan Wagub NTT, Bahas Sejumlah Isu Strategis

Selasa, 15 April 2025 - 11:53 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Hapus Utang, Penjahit Pasar Lama Sampaikan Terima Kasih

Senin, 14 April 2025 - 16:30 WIB

Gubernur NTT Nikmati Kopi Detusoko Sambil Menyaksikan Keindahan Alam Ende

Berita Terbaru