DETIKINDINOSIA.CO.ID, LANGKAT – Aktivitas galian C tanah urug diduga ilegal marak di wilayah tidak jauh dari pemukiman warga.
Seperti yang diketahui di Lingkungan satu Kelurahan Bingei, Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Warga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Langkat tindak tegas pelaku galian C diduga ilegal.
Hal demikian ungkapkan warga sekitar yang resah dengan adanya aktivitas pertambangan galian C tersebut kepada awak media, pada Sabtu (2/9/2023) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aktivitas pertambangan galian C diduga ilegal kembali marak dalam 8 bulan terakhir. Kami resah jika nantinya hujan deras dan air sungai naik bakal masuk ke kampungan warga,” ucap Sukardi warga Lingkungan satu tersebut didampingi dua pria bernama Rama dan Ijan.
Ia menambahkan, lokasi galian C tersebut sempat didemo oleh mahasiswa terkait izin dan sempat berhenti.
“Namun belakangan ini kembali aktivas, dulu usaha dikelolah Her, karena sering ribut, kini galian tanah timbun tersebut kelolah oleh AS. Dan untuk tanah timbun kadang dijual ke kilang batu,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Rama dan Ijan yang juga warga sekitar menyampaikan, kalau banjir berdampak ke kampung, dan terkadang polakerja mereka sesuka hatinya. “Siap hujan pun langsung kerja, jalanpun berlumpur, terkadang anak sekolah ada yang terpeleset hingga jatuh,” ujar mereka.
“Kami minta kepada bapak penegak hukum, khususnya Polres Langkat, agar bisa di tindaklajuti keluhan kami. Karena kami resah juga akibat di korek tidak solusinya dan bisa merugikan negara,” pinta mereka dengan harapan bisa ditutup.
Ditempat terpisah, Kanit Ipda Adi Arifin SH, yang membidangi Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Langkat, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui pesan WhatsApp, belum memberikan keterangan kepada awak media.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : YULI |
Sumber | : |