Wasekjen IMO Indonesia Terima Sertifikat Merek dari Kemenkumham

Selasa, 4 Juli 2023 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wasekjen IMO Indonesia Terima Sertifikat Merek dari Kemenkumham (detikindonesia.co.id)

Wasekjen IMO Indonesia Terima Sertifikat Merek dari Kemenkumham (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, KUPANG  –  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (Kakanwil Kemenkumham NTT), Marciana Dominika Jone menyerahkan Sertifikat Merek “Pana Arah” dan Sertifikat Perseroan Perorangan kepada Hironimus Dure Banase di ruang kerja Kakanwil pada Senin, 3 Juli 2023.

Proses pendaftaran Merek dan Perseroan Perorangan diinisiasi oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI saat kegiatan Klinik Kekayaan Intelektual pada kisaran Mei 2022, difasilitasi Kanwil Kemenkumham NTT dan dibantu pembiayaannya oleh Bank NTT.

Marciana mengatakan, pelindungan hak atas Merek “Pana Arah” diberikan untuk jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan hingga 22 September 2032. Namun demikian, jangka waktu pelindungan dapat diperpanjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sertifikat Merek berfungsi sebagai bukti kepemilikan atas merek dan pemilik merek berhak melarang orang lain yang menggunakan merek tersebut tanpa izin,” ujarnya didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, I Gusti Putu Milawati dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Erni Mamo Li.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polresta Deliserdang Gelar Konseling Medis

Saat membangun suatu usaha, imbuh Marciana, Merek merupakan identitas yang membedakan suatu produk dengan produk lainnya. Merek lebih dari sekedar kata dan logo, karena sekaligus dapat menjadi jaminan mutu atas produk serta memberikan nilai tambah secara ekonomi. Oleh karena itu, salah satu jenis Kekayaan Intelektual dengan kepemilikan personal ini sangat penting untuk dilindungi melalui pendaftaran di Kementerian Hukum dan HAM.

“Dengan terbitnya PP Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif, para pelaku ekraf kini bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan dalam mengembangkan usahanya yang berbasis Kekayaan Intelektual,” terangnya.

Merci Jone (sapaan akrab Kakanwil Kumham NTT ini pun menambahkan, pihaknya sementara mendorong program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yakni One Village One Brand untuk mendukung penetapan tahun 2023 sebagai “Tahun Merek”. Program ini bertujuan agar semakin banyak kelompok masyarakat atau komunitas yang memiliki merek kolektif, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk unggulan lokal dalam upaya menggeliat perekonomian daerah.

Baca Juga :  Harita Nickel Tambah Dua Entitas Baru untuk Keberlanjutan dan Efisiensi Operasional

Adapun pendaftaran Perseroan Perorangan dikatakan dapat memberikan kejelasan legalitas berusaha melalui badan hukum. Mengingat, Perseroan Perorangan adalah bentuk badan hukum yang bisa didirikan oleh hanya satu orang tanpa besaran modal minimal dan memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Biaya pendaftaran pun relatif terjangkau yakni hanya Rp50.000 sudah bisa memiliki status PT.

“Dengan berbadan hukum, para pelaku UMK diberikan kemudahan untuk mengembangkan usaha dan menyerap lebih banyak tenaga kerja sehingga berdampak pada kesejahteraan ekonomi,” jelas Marciana.

Sementara itu, Hironimus Dure Banase yang akrab disapa Roni mengapresiasi pelayanan Kanwil Kemenkumham NTT dalam proses pendaftaran Merek dan Perseroan Perorangan. Pelayanan yang diberikan dinilai sangat baik dan cepat. Untuk proses pendaftaran Merek misalnya, dilakukan kurang dari setahun, hanya 4 (empat) bulan (diajukan Mei 2022 dan keluar Merek pada September 2022). Setiap perkembangan informasi juga selalu disampaikan kepada dirinya.

Baca Juga :  Usut Kasus Bank NTT, Jarum NTT Jabodetabek Sambangi Kejaksaan Agung RI

“Terima kasih kepada jajaran Kanwil Kemenkumham NTT karena sudah memberikan layanan yang luar biasa. Dengan adanya Sertifikat Merek dan Perseroan Perorangan ini, mudah-mudahan merek Pana Arah bisa terus melejit dan membantu perekonomian di daerah,” ujar Pengusaha yang bergerak di bidang tenun NTT ini.

Roni Banase yang juga mengemban amanah sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Wasekjen IMO Indonesia ini pun berharap usahanya dapat membantu lebih banyak penenun termasuk UMKM yang ada di desa-desa. Mengingat, UMKM merupakan sektor yang sangat strategis dan potensial sebagai tulang punggung perekonomian, baik di daerah maupun nasional.

Ia pun berharap, ke depan IMO Indonesia dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan Kemenkumham untuk melindungi merek berupa usaha media online para pengusaha media.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber : HUMASKUMHAMNTT

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru