Webinar Nasional Kepatuhan Dunia Usaha dan BUMN Terhadap UU No. 5 Tahun 1999

Jumat, 8 Juli 2022 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Pusat Kajian dan Advokasi Persaingan Usaha (PUSKAPU), menggelar Webinar nasional terkait kepatuhan dunia usaha dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terhadap Undang-undang Nomor: 5 tahun 1999, tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, Kamas (7/7/2022).

Dalam Webinar tersebut sejumlah persoalan persaingan usaha pun dibahas oleh para narasumber, termasuk persaingan usaha dalam perniagaan dimana menurut para narasumber bahwa persaingan usaha di wilayah Indonesia saat ini masih membutuhkan pengawasan ekstra dari berbagai pihak, terutama para stakeholder di bangsa ini.

Hal ini dikarenakan persaingan usaha tidak sehat masih terus dimainkan oleh oknum-oknum tertentu, terutama para pengusaha kelas menengah keatas dimana ini sangat mempengaruhi kestabilan ekonomi bangsa, termasuk ekonomi masyarakat itu sendiri dikarena penyebaran kebutuhan masyarakat tidak merata pada pelaku usaha, terutama pengusaha menengah kebawa yang masih saja dikekang oleh kekuasaan pengusaha-pengusaha yang memiliki modal besar.

Selain itu Webinar tersebut juga membahas terkait dengan tender dan serta pelelangan proyek pemerintah, dimana ini masih terjadi sistem monopoli proyek yang hanya fokus pada beberapa perusahan konstruksi yang memiliki modal besar, misalkan perusahan kontraktor yang berkantor di Jakarta namun mampu memenangkan tender proyek di daerah-daerah, sehingga pelaku pengusaha perusahan kontraktor di daerah hanya bisa menjadi penonton.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru