Webinar Nasional Kepatuhan Dunia Usaha dan BUMN Terhadap UU No. 5 Tahun 1999

Jumat, 8 Juli 2022 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi ini menurut para narasumber telah melanggar UU No. 5 tahun 1999, tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Olehnya itu dalam Webinar tersebut para narasumber pun mengajak seluruh peserta Webinar, agar terus mengawal dan mengawasi dinamika persaingan usaha tidak sehat tersebut, sehingga hal ini tidak merugikan satu pihak dan menguntungkan lain pihak, terutama para pengusaha yang bermodal besar.

Untuk diketahui Webinar tersebut juga, PUSKAPU menghadirkan dua orang Keynote Speaker yakni Menteri BUMN RI, Erick Thohir, BA, MBA, dan Ketua KPPU RI, Ukay Karyadi, SE, M.E,. Selain itu turut juga dihadirkan sejumlah narasumber diantaranya; Dr. Abdullah Azwar Anas (Kepala LKKP RI) yang di wakilkan PLH Bapak Setya Budi A, Dr. Susyanto (Sesmen BUMN RI), Dany Amrul Ichdan (Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID), Yukki Nugrahawan (Kordinator Waketum KADIN Indonesia), Dr. Tawaf T. Irawan (Dewan Pakar PUSKAPU) serta Penasehat DR.Lukman Malanuang dan Direktur Eksekutif Sabaruddin, SE.,MM.

Baca Juga :  Jokowi Akan Lantik AHY Jadi Menteri ATR Hari Ini

Sabaruddin berharap agar diskusi ini menjadi bagian dari diskursus akan hadir sebuah kepatuhan terhadap dunia usaha secara adil dan merata, sehingga tak ada monopoli bisnis dari orang – orang tertentu. Tutup Sabaruddin, SE, MM, Direktur Eksekutif Pusat Kajian dan Advokasi Persaingan Usaha (PUSKAPU).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB