Webinar Nasional Kepatuhan Dunia Usaha dan BUMN Terhadap UU No. 5 Tahun 1999

Jumat, 8 Juli 2022 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi ini menurut para narasumber telah melanggar UU No. 5 tahun 1999, tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Olehnya itu dalam Webinar tersebut para narasumber pun mengajak seluruh peserta Webinar, agar terus mengawal dan mengawasi dinamika persaingan usaha tidak sehat tersebut, sehingga hal ini tidak merugikan satu pihak dan menguntungkan lain pihak, terutama para pengusaha yang bermodal besar.

Untuk diketahui Webinar tersebut juga, PUSKAPU menghadirkan dua orang Keynote Speaker yakni Menteri BUMN RI, Erick Thohir, BA, MBA, dan Ketua KPPU RI, Ukay Karyadi, SE, M.E,. Selain itu turut juga dihadirkan sejumlah narasumber diantaranya; Dr. Abdullah Azwar Anas (Kepala LKKP RI) yang di wakilkan PLH Bapak Setya Budi A, Dr. Susyanto (Sesmen BUMN RI), Dany Amrul Ichdan (Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID), Yukki Nugrahawan (Kordinator Waketum KADIN Indonesia), Dr. Tawaf T. Irawan (Dewan Pakar PUSKAPU) serta Penasehat DR.Lukman Malanuang dan Direktur Eksekutif Sabaruddin, SE.,MM.

Baca Juga :  Cegah Banjir Di Desa Sawadai, Danramil 1509-01/ Bacan Kerja Bhakti Pembersihan Lingkungan

Sabaruddin berharap agar diskusi ini menjadi bagian dari diskursus akan hadir sebuah kepatuhan terhadap dunia usaha secara adil dan merata, sehingga tak ada monopoli bisnis dari orang – orang tertentu. Tutup Sabaruddin, SE, MM, Direktur Eksekutif Pusat Kajian dan Advokasi Persaingan Usaha (PUSKAPU).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Humanity Law Firm And Partners Resmi Diluncurkan, Fokus pada Hukum Pelayaran dan Pertambangan
Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:33 WIB

DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:03 WIB

Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:14 WIB

Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:18 WIB

Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Jumat, 21 Februari 2025 - 22:34 WIB

Anak Suku Dayak Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua di Borneo

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:25 WIB

Pramono Anung Akan Temui Megawati Soal Instruksi Retret

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

DPRD Jabar Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:28 WIB

KAMMI Gelar Green Leadership di Universitas Mulawarman, Fokus pada Keberlanjutan Hutan

Berita Terbaru