Wow Bawaslu Fakfak Terseret Korupsi Miliaran, 5 Terdakwa Dugaan Korupsi Ajukan Pembelaan

Kamis, 20 Januari 2022 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurutnya, atas tuntutan JPU terhadap 5 terdakwa dugaan korupsi dana NPHD 2020 yang dikucurkan Pemkab Fakfak untuk Bawaslu Fakfak dalam pelaksanaan pengawasan Pilkada Fakfak 2020 lalu sebesar Rp.15 Miliar lebih yang diduga telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.5,6 Miliar sehingga besok (Kamis 20/1/2021) 5 terdakwa melalui kuasa hukumnya akan mengajukan pembelaan.
“hari ini (Kamis 20/1/2021), sidang lanjutan dugaan korupsi dana pengawasan Pilkada Fakfak 2020 akan berlangsung di Pengadilan Tipikor Manokwari dengan agenda sidang pembelaan, yang nantinya disampaikan masing – masing terdakwa melalui kuasa hukumnya”, terang JPU Junjungan Aritonang, SH, MH dalam kontak WhatsAap kepada media ini.

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi ini akan berlangsung di Pengadilan Tipikor Manokwari sekitar jam kurang lebih jam 10.00 WIT hingga selesai dan sidang tersebut akan dilaksanakan secara virtual dimana Majelis Hakim dan Kuasa Hukum terdakwa berada di ruang sidang Pengadilan Tipikor sedangkan terdakwa akan mengikuti secara virtual dari Lepas Kelas II Fakfak dan sebagian JPU akan mengikuti sidang secara virtual dari Kejaksaan Negeri Fakfak, ungkap Junjungan sapaan akrabnya.

Baca Juga :  PDIP Papua Barat Daya Resmi Dipimpin Eks Pangdam XVIII Kasuari

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber : Media Papua Dalam Berita

Berita Terkait

Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi
Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya
Pakar Hukum Kritik Pengaruh Ormas dalam Persidangan Kasus Kepala Desa di Kalimantan Barat
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Bawa Kabur Uang Perusahaan Ratusan Juta, Heri Safrijal Hilang Berbulan-bulan

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB