Yan Christian Warinussy Minta Kejaksaan Mentuntaskan Kasus Korupsi KPU Fakfak

Selasa, 8 Maret 2022 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, FAKFAK – Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Anton Arifullah, S.H, M.H dibantu tim penyidik kejaksaan kini sedang melakukan penyelidikan terhadap dua perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Fakfak, Kemarin, Senin (7/3/2022).

Menurutnya Kedua perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diproses hukum oleh kejaksaan Negeri Fakfak masih dalam tahap penyelidikan, kasus tersebut sampai saat ini belum dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.

Pertama, Kasus Dugaan Korupsi Dana Pemilukada Serentak Kabupaten Fakfak Tahun 2020, KPU Kabupaten Fakfak sebelumnya mendapat alokasi dana hibah dari pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak sebesar Rp. 45 Miliar untuk mendukung pelaksanaan pesta rakyat kemarin. Katanya.

Kemudian yang kedua adalah, kasus dugaan korupsi dinas kelautan dan perikanan Fakfak tahun anggaran 2018, kasus ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang, termasuk para kontraktor umum sampai saat ini belum ada perkembangan selanjutnya.

Menanggapi adanya proses penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dilingkungan kejaksaan Negeri Fakfak, Direktur LP3BH provinsi papua barat, Yan Christian Warinussy, S.H akhirnya angkat bicara dan mempertanyakan sejauh mana perkembangan proses perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yang kini sedang di tangani oleh kejaksaan Negeri Fakfak.

Melalui sambung selulernya, Direktur LP3BH provinsi papua barat, Yan Christian Warinussy, kepada media mendesak kejaksaan Negeri Fakfak untuk mengusut tuntas kedua perkara tindak pidana korupsi tersebut secara terbuka dan profesional, termasuk kasus – kasus lainnya.

Baca Juga :  Selama I Tahun Kantor Desa Laluin Tidak Memiliki Baliho APBdes

Diuraikan Warinussy bahwa kejaksaan Negeri Fakfak belum lama ini memproses kasus dugaan korupsi Bawaslu Kabupaten Fakfak soal dana pengawas pemilu tahun 2020, kasus ini di dorong sampai ke pengadilan dan telah diputuskan oleh hakim kemudian jaksa naik banding karena putusan hakim tidak sesuai dengan tuntutan JPU.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY
Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru