Warinussy sangat sesalkan kinerja kajari Fakfak karena mereka bisa memproses kasus dugaan korupsi Bawaslu sampai ke meja persidangan dan telah memperoleh putusan dari hakim, meskipun putusan tersebut masih di ajukan banding oleh JPU ke pengadilan tinggi, sementara dugaan korupsi KPU dan perikanan terkesan jalan ditempat.
“Proses hukum kasus korupsi Bawaslu Fakfak luar biasa karena kejaksaan tuntaskan sampai ke pengadilan bahkan sudah vonis, inikan menjadi pertanyaan besar, ada apa ini Kajari Fakfak, apakah kasus KPU sengaja diembat, saya berharap harus diproses sehingga masyarakat punya ekspetasi dan harapan pada lembaga penegak hukum tanpa tebang pilih maka kasus KPU itu sebagiannya diseriusi oleh Kajari Fakfak dan jajaran penyidiknya lebih cepat”, Minta Warinussy kepada media ini.
Warinussy menyampaikan bahwa selaku direktur LP3BH Provinsi papua barat memberikan apresiasi kepada kejaksaan Negeri Manokwari, kejaksaan Negeri Sorong, dan kejaksaan Negeri Fakfak karena dalam 2 tahun terakhir berhasil menuntaskan kasus- kasus korupsi yang cukup besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun dia memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih oleh kejaksaan Negeri Fakfak, namun Warinussy mendesak kepada pihak kejaksaan juga untuk segera mengusut tuntas perkara dugaan tindak pidana korupsi di KPU Kabupaten Fakfak.
“Kalau sudah masuk tahap penyelidikan maka segera didorong dan diusut tuntas, jalan terus, tidak boleh stop. kan tinggal hanya menunggu 2 alat bukti untuk statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan agar menetapkan siapa yang diduga keras terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini”, Tegas Warinussy.
Sementara mengenai proses hukum dugaan perkara tindak pidana korupsi di dinas kelautan dan perikanan kabupaten Fakfak, Warinussy meminta agar Kajari tidak tebang pilih, semua orang sama dimata hukum sehingga kasus seperti dugaan korupsi di dinas kelautan dan perikanan Fakfak juga harus segera diproses sampai selesai.
“Jadi soal kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi di dinas kelautan dan perikanan Fakfak, kejaksaan harus dorong dan proses terus sampai latar belakang apakah dia Bupati ka siapa, proses saja sampai kedapatan 2 alat bukti baru kemudian tetapkan tersangka”, Desak Warinussy kepada kejaksaan Negeri Fakfak melalui media ini via ponsel selulernya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2