Yusril: PDIP dan PBB adalah Partai Ideologis, Yang Lain Pragmatis

Kamis, 9 Maret 2023 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengeklaim bahwa partai politik yang berdasarkan ideologi di Indonesia tersisa dua, yakni PDI Perjuangan dan PBB.

Hal itu ia ungkapkan setelah memberi keterangan sebagai pihak terkait dalam sidang lanjutan uji materi sistem pemilu proporsional terbuka yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (8/3/2023).

Mulanya, ia menuturkan alasannya mendukung sistem pemilu proporsional tertutup, yakni karena pemilu harus diikuti oleh partai politik sebagai katalisator dari pemikiran pemilih yang majemuk. Orang-orang yang berpikiran sama, diasumsikan membentuk partai politik tertentu berdasarkan pikiran itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara partai ideologis ini kan cuma tinggal dua, PDI-P sama PBB. Yang lain-lain kan partai pragmatis semua, bukan partai ideologis. Tidak ada akar ideologisnya,” ujar Yusril kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga :  Berpeluang Didukung PDIP, Anies: Sebuah Kehormatan yang Luar Biasa

Sejauh ini, 8 dari 9 partai politik parlemen menyatakan secara terbuka penolakannya terhadap sistem pileg proporsional tertutup.

Hanya PDI-P yang secara terbuka menyatakan dukungannya untuk kembali ke sistem tersebut.

“PDI-P sudah mendidik kader-kader, tapi kader-kader ini dikalahkan oleh orang-orang yang kemudian populer, orang yang punya duit,” ujar Yusril.

“Sekarang orang tidak tahu ideologi PDI-P seperti apa, tidak tahu ideologi PBB seperti apa, karena dia terkenal lalu terpilih menjadi anggota DPR dan di DPR dia berpikir semau-maunya sendiri. Ini yang repot,” kata dia.

Dalam keterangannya di MK, ia menganggap bahwa sistem proporsional terbuka yang tidak pro terhadap ideologi partai politik membuat partai politik mengalami kemunduran struktural.

Baca Juga :  Tanggapi Pernyataan Menag, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Hentikan Masuknya Imigran Tiongkok

Hal itu terlihat dari fenomena partai politik yang tidak fokus untuk mencalonkan kadernya, tetapi lebih tertarik merekrut orang populer dan berdaya finansial moncer sebagai caleg.

“Kenyataan dari fenomena itu adalah bahwa parpol kita hari ini terbukti tidak menjalankan fungsinya,” ujar Yusril.

Gugatan Nomor 114/PUU-XX/2022 atas pasal sistem pileg proporsional terbuka dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini diajukan oleh Demas Brian Wicaksono (pengurus PDI-P), Yuwono Pintadi (anggota Partai Nasdem), Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono. Gugatan itu tengah berproses di MK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber : Kompascom

Berita Terkait

Wisuda ke-28 USNI, Wamenaker beri Pesan Inspiratif untuk para Wisudawan
KAHMI Jaya dan Kementerian Perindustrian Tutup Bimtek Wirausaha, Dorong Pengembangan IKM
Ketua KPU Batubara Dilaporkan ke DKPP atas Dugaan Pelanggaran Etik dan Keberpihakan Terhadap Salah Satu Kandidat Bupati
Dr. FETRUS, anak suku Dayak membawa inspirasi luar biasa di bidang Hukum dn kemanusiaan
Hasto Tegaskan PDIP Fokus Menangi Pilkada Jatim
Prabowo Minta Menteri dan Eselon I Pakai Mobil Dinas Maung
Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya
Kabinet Merah Putih Ingin Kerja Cepat Usai Retreat

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan

Senin, 9 September 2024 - 21:19 WIB

Kemenpora dan KPK Latih Pemuda Talenta Muda 2024 dalam Bimtek Anti Korupsi: Membangun Masa Depan yang Bersih

Sabtu, 27 Juli 2024 - 23:15 WIB

Hasil Semifinal Piala AFF U-19: Gol Tunggal Buffon Antarkan Indonesia Ke Final

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:40 WIB

Andi Miftahul Jannah Anwar, Pemenang Dara Sulawesi Selatan 2024 Gaungkan Penerapan Filosofi Bugis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:12 WIB

Fachrul Razi Nonton Bareng Bersama Mendagri dan Ketua Komisi 2 DPR RI

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:12 WIB

17 Team Dari Manado Ramaikan Soekarno Cup Usia Dini Di Tidore

Minggu, 19 Mei 2024 - 02:04 WIB

Razman siap Memfasilitasi Tanding Tinju, Benny: Hotman Hanya bisa Pamer Cincin

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Berita Terbaru