Menteri Perdagangan ini menegaskan, parpolnya saat ini sedang merekrut bakal calon legislator (caleg) tingkat DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Zulhas mengajak kelompok milenial turut mendaftarkan diri sebagai caleg dari PAN.
“PAN mengajak masyarakat dan kaum milenial untuk mendaftarkan diri sebagai caleg di PAN dan menjadikan PAN sebagai alat perjuangan politik mereka dalam membangun demokrasi dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan,” katanya.
KPU telah membuka pendaftaran parpol sejak Senin (1/8/2022). Berdasarkan Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
tahapan pendaftaran parpol dan penyampaian dokumen persyaratan pendaftaran parpol berlangsung sejak 1-14 Agustus 2022.
Penulis | : Tim |
Editor | : Michael |
Sumber | : Radaraktual.com |
Halaman : 1 2